Ini Perkiraan Kecepatan Batu Yang Ditimpuk Ke Mobil Korban Di Jalan Tol

Joni Lono Mulia - Sabtu, 9 Juni 2018 | 12:00 WIB

Kasus pelemparan batu di jalan tol Jatibening, Bekasi (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Aksi penimpukan batu di jalan tol Jakarta-Cikampek memakan korban jiwa.

Kejadiani pelemparan batu di jalan tol Jakarta - Cikampek Km 6.300 itu pun sempat viral, (5/6/2018).

Kejadian penimpukan batu itu  mengakibatkan pengemudi tewas dan pelaku sudah ditangkap.

(BACA JUGA: Kok Bisa... Puig Yang Bawa Pedrosa Gabung Ke Honda MotoGP, Eh... Puig Juga Yang Pecat Pedrosa)

Penimpukan batu di jalan tol itu bisa sampai memakan korban jiwa  karena kecepatan batu yang sangat tinggi ketika menghantam mobil.

Misalnya tinggi jembatan penyeberangan orang di jalan tol 5,2 meter, tinggi mobil korban 1,7 meter dan gaya gravitasi 10 m/detik.

Lalu semua indikator itu dimasukkan ke dalam rumus kecepatan akhir batu yang jatuh mengenai mobil adalah Vt2= 2.g.h.

(BACA JUGA: Ini Alasan Toyota, Kenapa Sienta Enggak Selaris Saudaranya Yang Lain)

 

Pertama kita cari "h" atau kecepatan ketika mengenai bagian atas mobil.

Caranya dengan mengurangi tinggi jembatan dan tinggi mobil, yaitu 5,2-1,7 m = 3,5 m.

Habis itu masukan ke rumus Vt2= 2.g.h sehingga mendapatkan angka 8,36 m per detik.

(BACA JUGA: Bikin Kaget, Rossi Sampai Puji Lorenzo Bisa Menang Naik Ducati, Ini Alasannya)

Ini setara dengan 30 km/jam!

Kalau penghitungannya ditambah dengan bobot batu, misalnya 3-4 kg, kecepatan jatuhnya pasti akan lebih kencang dari 30 km/jam.

Efek benturannya akan makin parah karena mobil yang dihantam melaju dengan kecepatan tinggi, yaitu 60-80 km/jam.