Otomotifnet.com.com - Tes buat pengendara mobil atau motor untuk mendapatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal ada tambahan materi.
Penambahan materi ujian SIM itu sebagaimana disampaikan Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar.
Tambahan materi SIM tersebut adalah tes psikologi sebagai persyaratan tambahan permohonan SIM.
(BACA JUGA: Ditinggal Kerja Dua Tahun Gaya Modif Mitsubishi Lancer EX Ini Ketinggalan Zaman)
"Kami akan simulasikan sistem ini pada tanggal 21 Juni 2018 sampai 23 Juni 2018," ujar Fahri dikutip dari Kompas.com.
Setelah simulasi, nantinya persyaratan ini akan diberlakukan pekan depan, pada 25 Juni 2018.
Menurut Kompol Fahri Siregar, simulasi ini akan dilakukan di Satpas SIM seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Jakarta, Depok dan Tangerang.
Fahri mengatakan, selama ini tes psikologi hanya diterapkan untuk pemohon SIM umum.
(BACA JUGA: Duh... Rossi Pakai Motor Sama Sampai MotoGP Brno, Nggak Ada Perubahan)