Lagi Dibonceng Naik Vario, Anak Kecil Luka Parah Dilempar Batu, Polisi Masih Usut Kejadian

Joni Lono Mulia - Rabu, 20 Juni 2018 | 17:35 WIB

Raffa korban pelemparan konblok di Depaok dirawat di RS Polri Kramatjati (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok belum juga berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku pelemparan batu konblok hingga Rabu (20/6/2018) sore.

Akibat aksi pelemparan itu, seorang bocah berusian 9 tahun terluka parah, Jumat (15/6/2018) malam lalu.

Saat kejadian Raffa berada di tengah boncengan sepeda motor Vario B 6227 ZIA yang dikendarai ayahnya Hendi Permana (37) dan ibu Raffa yakni Fitri berada di boncengan paling belakang.

(BACA JUGA: Pasang Roofrack Universal, Begini Caranya Agar Cat Bodi Enggak Lecet )

Hal tersebut seperti disampaikan Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro, mengungkapkan  sampai Rabu (20/6/2018) pelaku pelemparan batu konblok belum berhasil terungkap dan dibekuk oleh pihaknya.

"Belum tertangkap pelakunya. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan mencari pelakunya," kata Kompol Bintoro

Menurut Kompol Bintoro, pihaknya sudah melakukan olah TKP serta meminta keterangan kedua orangtua korban yang sempat melihat sosok pelaku.

(BACA JUGA: Terkuak... Hal Yang Bikin Performa Lorenzo Melejit, Inilah Pemicunya)

Selain itu kata Bintoro pihaknya juga tengah memeriksa dan melihat 5 CCTV di sejumlah ruko yang ada di dekat TKP.

Diharapkan dari CCTV itu ada rekaman yang merekam sosok pelaku pelemparan konblok tersebut.

"Dari hasil olah TKP ada 5 CCTV di ruko di sana yang terpasang. Kami sudah memeriksa beberapa CCTV itu, tapi belum keseluruhan," kata Kompol Bintoro.

(BACA JUGA: Pria Ini Anggap Bobber Bikinan Pabrik Terlalu Manis, Lihat Hasilnya)

Dari 5 CCTV kata Bintoro sebanyak 3 CCTV di antaranya, sudah diperiksa dan ada di tangan pihaknya.

"Kami masih telaah dan periksa lagi secara teliti 3 hasil rekaman CCTV yang sudah bisa dilihat," kata Kompol Bintoro.

Dari 3 hasil rekaman CCTV yang sudah diperiksa pihaknya tambah Bintoro yang salah satunya adalah dari CCTV yang terpasang di luar Ruko Zen Family Spa, yang merupakan CCTV paling dekat dengan lokasi kejadian.

(BACA JUGA: Terbongkar... Ini Ubahan Senjatanya Rossi, Siap Jadi Motor Juara)

Kompol Bintoro berharap dari rekaman CCTV itu ada yang merekam sosok pelaku pelemparan konblok agar bisa diidentifikasi pihaknya.

"Jadi dari 5 CCTV di sana, baru 3 yang kami periksa. Sementara dua lagi belum, karena rukonya masih libur dan belum buka," katanya.

Menurut Bintoro dari keterangan saksi yakni kedua orangtua korban serta satpam salah satu ruko yang ada di lokasi kejadian, pelaku pelemparan batu konblok adalah pria berusia sekitar 40 tahun, rambut agak putih, berperawakan gempal dan berpakaian rapi.

(BACA JUGA: Miris... Nggak Kebagian Rest Area, Pemudik Stop Di Bahu Tol Cipali, Seenaknya Buang Sampah)

"Kami juga sudah meminta keterangan beberapa petugas keamanan di tempat usaha atau ruko di sekitar TKP di Jalan Juanda," imbuh Kompol Bintoro.

Keterangan para saksi itu kata Bintoro dicocokkan untuk mengidentifikasi pelaku.

"Ditambah dengan memeriksa beberapa CCTV di ruko atau tempat usaha di dekat TKP," kata Bintoro.

(BACA JUGA: Temuan Menarik, Sopir Angkutan Lebaran Banyak Yang Darah Tinggi, Dikasih Penurun Tensi)

Dalam kasus ini kata Kompol Bintoro, pihaknya sudah mengamankan batu konblok yang melukai korban sebagai barang bukti.

Sementara itu, biaya pengobatan Raffa yang dirawat di RS Polri Kramat Jati dan sempat dioperasi di wajahnya karena tulang pipi retak, dibebaskan oleh pihak RS.

Biaya operasi, pengobatan dan perawatan akan ditanggung Pemkot Depok dan Polresta Depok.

Perihal itu seperti dikatakan Hendi Permana (37), ayah korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online saat dihubungi, Rabu (20/6/2018).

"Tadi ada orang mengaku dari Pemkot Depok telepon dan kasih tahu kalau, biaya pengobatan anak saya sudah dibebaskan dan akan ditanggung mereka," kata Hendi Permana.

(BACA JUGA: Yamaha R15 Ini Enggak Standar-Standar Banget, Anak Baru Sih Bisa Dijambak)

Menurut informasi yang didapatnya pihak yang menanggung seluruh biaya pengobatan Raffa adalah Pemkot Depok, Polres Depok serta pihak RS Polri.

Bahkan kata dia sebagian biaya perawatan yang sempat dibayarkan keluarga dikembalikan oleh pihak RS Polri, Kramatjati.

"Waktu rumah sakit infokan kalau Raffa bebas biaya karena ada yang nanggung, dana yang sempat kami bayarkan juga dikembalikan lagi," imbuh Hendi Permana.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Polisi Periksa CCTV di Lokasi Pelemparan Batu Konblok di Depok"