Menurut dia, karcis parkir tersebut sangat penting bagi pemilik kendaraan.
Hal tersebut dikhawatirkan apabila karcis itu ditemukan customer lain dan disalahgunakan hal-hal tidak bertanggung jawab yakni mengambil kendaraan lain.
"Kami berdasarkan tiket. Kalau karcis sesuai dengan pelat nomornya kami bisa keluarkan. Kalau karcis antara pos masuk dengan pos keluar tidak sama kami tidak bisa keluarkan," jelasnya.
(BACA JUGA: Kayak Sirkuit MotoGP, Pagar Di Pinggir Jalan Ini Dikasih Bantal)
Ia mengatakan tidak akan dilakukan penggantian jika pemilik yang kehilangan kendaraan bermotornya tidak dapat menunjukkan karcis.
Hal tersebut dianggap sebagai kelalaian dari pemilik mobil.
"Bisa saja orang mengaku-ngaku mobil saya hilang tapi tidak bisa menunjukkan bukti karcis. Jadi harus ada bukti karcis, kunci mobil, STNK, dan surat kehilangan wajib ada," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Kendaraan Hilang di Area Parkir Bandara Ahmad Yani Akan Diganti, Tapi Ada Syaratnya"