Setelah Kejadian Tragis Penumpang Tewas Dijambret, Driver Ojek Online Tegas Terapkan Aturan Ini

Parwata - Selasa, 3 Juli 2018 | 20:30 WIB

Suasana sesaat peristiwa penjambretan Warsilah (31) di Jalan A Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (1/7/2018) pukul 08.40 WIB. (Parwata - )

Otomotifnet.com - Kejadian yang menewaskan Warsilah (31), penumpang ojek online usai dijambret di Jalan A Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (1/7/2018) lalu, tidak dapat ditolerir.

Sejumlah ketentuan pun bakal diterapkan pengemudi ojek online kepada penumpangnya.

Mukhlis (38), anggota ojek online asal Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat menyebutkan, terdapat beberapa poin yang menjadi catatan agar aman berkendara di jalan.

Hal pertama antara lain memastikan kunci tali pengikat helm terpasang dengan baik. Sehingga apabila terjadi kecelakaan, kepala penumpang tetap dapat terlindungi.

"Sebelumnya kan kita cuma kasih helm, terus jalan. Nah, mulai hari ini kita minta kunci helm dipasang, kalau enggak dipasang bener, kita diminta jangan jalan," ungkapnya.

(BACA JUGA: Ridwan Kamil Akhirnya Ketemu Pengendara Ojek Yang Dicari-cari, Langsung Kasih Hadiah)

Namun kenyataannya, banyak penumpang, khususnya kaum perempuan, mengabaikan keselamatan.

Mereka, kata Mukhlis, lebih memilih rambut atau jilbabnya tetap cantik dibanding keamanan.

"Mulai sekarang itu enggak ada lagi, harus dipake (helm)," tegasnya.

Rahmat (29), rekan Mukhlis, menambahkan imbauan lainnya terkait keamanan di jalan, yakni meminta penumpang menaruh tas di tengah dan melarang menggunakan ponsel sepanjang perjalanan.