Kepada polisi, mereka mengaku sudah beraksi hingga puluhan kali dalam kurun waktu enam bulan.
Seluruh aksinya dilakukan di daerah Medan Satria dan Bekasi Utara, Kota Bekasi; serta Babelan, Kabupaten Bekasi.
“Seluruh sepeda motor curian dijual ke penadah di daerah Karawang, Jawa Barat. Kita masih memburu penadahnya juga,” ucapnya.
Menurut Jarius, saat beraksi ketiga tersangka saling berbagi peran.R bertugas sebagai pemetik barang curian, sedangkan DF dan Bogel berperan sebagai joki sepeda motor.
Dalam setiap aksinya, mereka terlebih dahulu berkeliling ke permukiman warga.
Bila melihat sepeda motor tengah diparkir di teras rumah yang minim pengawasan, mereka akan menggasaknya.
(BACA JUGA: Mati! Begal Pepet Pengendara Motor Matik, Ternyata Polisi Nyamar Jadi Karyawan Pabrik)
“Setiap beraksi mereka selalu dibekali kunci berbentuk T untuk membongkar paksa rumah kunci motor korban,” ungkap Jarius.
Berdasarkan penyidikan sementara, para tersangka belum pernah melakukan pencurian dengan kekerasan.
Bila aksinya tepergok, mereka lebih memutuskan melarikan diri.
“Selain mengamankan dua pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa tiga unit motor hasil curian dan sebuah kunci berbentuk T,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sering Gonta-ganti Motor, Ternyata Ini Pekerjaan Dua Pria di Bekasi,