Otomotifnet.com - Tidak lama lagi sistem tilang kendaraan, mobil dan motor, diberlakukan sistem elektronik yang akan diterapkan oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya
Hal itu sebagaimana diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, mengatakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) akan diuji coba pada Oktober mendatang di Jakarta.
"Uji coba dilakukan di Jalan Sudirman hingga Thamrin," kata Kombes Yusuf ketika ditemui di ruangannya, Senin (17/9/2018).
Menurut dia, uji coba ini akan dilakukan selama satu bulan.
(BACA JUGA: Salut! Rombongan Presiden Jokowi Disetop, Anggota Satlantas Beri Jalan Ambulans Lewat)
Kombes Yusuf melanjutkan, tilang akan dilakukan berbasis data elektronik.
Kamera CCTV berteknologi canggih dipasang di setiap persimpangan jalan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Rekaman pelanggaran lewat CCTV itu menjadi dasar tilang.
"Jadi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui kamera CCTV. Kamera ini bisa memfoto atau men-capture jenis kendaraan yang melanggar baik dalam situasi siang maupun malam," kata Kombes Yusuf.
(BACA JUGA: Rossi Bongkar Alasan Motor Yamaha Keok Dari Honda Dan Ducati, Mesin M1 Stagnan)
Tangkapan gambar dari CCTV itu akan langsung terkirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dianalisis.
"Nanti ada petugas yang akan melihat tangkapan gambar itu dan akan menentukan apakah benar pelanggaran lalu lintas terjadi dan melanggar pasal apa," papar dia.
Surat tilang akan dikirim ke kediaman pelanggar.
(BACA JUGA: Tidak Lama Lagi Yamaha Xabre Facelift Diperkenalkan, Namanya Berubah)
Selanjutnya pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan jumlah
CCTV yang akan dipasang dan menentukan mekanisme uji coba itu nanti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oktober, Tilang Elektronik Diuji Coba di Sudirman-Thamrin"