Kok Bisa? Kakak Terciduk Polisi Curi Motor Adik Sendiri

Indra Aditya - Minggu, 4 November 2018 | 16:42 WIB

Dua tersangka pencurian motor diamankan petugas di Mapolsek IT II Palembang, Sabtu (3/11/2018). (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com – Dua orang teman SP (37) dan YR (24), harus jadi pesakitan di sel penjara Mapolsek IT II Palembang, Sabtu (3/11/2018).

Keduanya diamankan petugas kepolisian karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Tapi anehnya, motor yang dicuri, ternyata milik adiknya tersangka SP.

Kepada petugas, tersangka Sapei mengakui nekat mencuri sepeda motor adiknya lantaran kepepet kebutuhan keluarga dan tidak memiliki pekerjaan.

(BACA JUGA: Kuntit Pencuri Aki Truk, Polisi Malah Sukses Garuk 29 Motor)

Ketika itu bermula tersangka SP silaturahmi ke rumah adiknya.

Saat melihat sepeda motor terpakir di depan rumah adiknya, timbul niatan SP melakukan aksi curanmor.

"Saya lagi bingung dan butuh uang, jadi saya nekat curi dan jual motor adiknya saya. Saat ini saat memang tidak memiliki pekerjaan," ujar SP yang tercatat sebagai warga L Jalan Mangkubumi Lorong Bungah Kelurahan 3 Ilir Palembang.

Tersangka SP mengakui baru satu kali ini melakukan aksi curanmor.

(BACA JUGA: Pencuri Kotak Amal Mesjid Naik Pajero Sport, Gak Disangka Tunawicara)