Simpan Rp 47 Juta Di Jok Honda BeAT, Gak Lama Parkir Langsung Raib

Joni Lono Mulia - Rabu, 14 November 2018 | 15:31 WIB

Ilustrasi bahaya taruh dan simpan uang di jok motor (Joni Lono Mulia - )

Namun, sudah tiga kali pencairan PKH, uang itu tidak diambil suaminya dan diserahkan ke Farida.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Hari Siswo, mengatakan korban dan saksi sudah dimintai keterangan.

Motor milik korban sudah diamankan ke Polres Pamekasan. Ponsel milik Farida dan Elmiati, turut disita Polisi.

“Kami baru memeriksa korban dan saksi. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” kata Hari Siswo.

(BACA JUGA: New Mitsubishi Triton Tambah Canggih, Sinyal Ditinggalin Pengusaha?)

Beberapa saat setelah kejadian, sejumlah anggota Satreskrim Polres Pamekasan mendatangi bank pemerintah, tempat di mana korban mengambil uang.

Di beberapa titik bank, terpasang CCTV, selain itu Polisi juga mendatangi pemilik toko elektronik di depan warung bakso 99.

Di toko tersebut, juga terpasang CCTV.

“Pokoknya tunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan kami untuk informasi selanjutnya,” tutur Ajun Komisaris Polisi Hari Siswo.