Devi berharap Raperda tersebut bisa memberikan solusi atas berbagai masalah yang timbul pada keluarga-keluarga rentan.
Bukan hanya sebatas regulasi penambah koleksi Lembaran Daerah sehingga tidak ada lagi kasus2 spt DAF, eksploitasi seksual dan ekonomi oleh orangtua pada anak, dan kasus2 anak lainnya.
“Mari ikut peduli, lindungi anak dari segala bentuk kejahatan,” tulis Devi Suhandoto.