Fakta Baru Pikap Terguling, Korban Tak Ditanggung Jasa Raharja

Ignatius Ferdian - Selasa, 27 November 2018 | 14:55 WIB

Pikap membawa santri terbalik di Tangerang (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Peristiwa tergulingnya pikap Toyota Kijang di Cipondoh, Tangerang menyebabkan 23 santri jadi korban, Minggu (25/11).

Kejadian itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 20 lainnya mengalami luka-luka.

Hingga Senin (26/11), enam orang masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, sedangkan 14 orang telah dipulangkan.

Di balik kecelakaan tersebut terungkap 4 fakta baru;

(BACA JUGA: Kijang Super Pikap Terguling, Polisi Libatkan Toyota )

1. Sopir belum punya SIM

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslan mengatakan, sopir pikap, Rizki Fahmi Adzim (20) ternyata belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Rizki sudah bisa mengemudi, tetapi hingga kini tidak memiliki SIM.

Dari keterangan sejumlah saksi yang menjadi korban, Rizki kerap menjadi sopir yang mengantarkan santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan ke sejumlah acara.

Mobil pikap berpelat nomor B 9029 R milik pemimpin pondok pesantren juga menjadi kendaraan yang dikendarai Rizki untuk mengantar para santri.

"Dia sudah lama (bisa mengemudi) cuma dia belum punya SIM," ujar Ojo di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, Tangerang, Senin (26/11).

(BACA JUGA: Fakta-Fakta Tergulingnya Pikap Berujung Maut Tiga Santri)