Mika Lampu Sein Motor Bening, Pengendara Layak Dipenjara

Ignatius Ferdian - Senin, 17 Desember 2018 | 06:00 WIB

Ilustrasi motor menggunakan mika bening (Ignatius Ferdian - )

Yakni lampu depan kendaraan terbuat dari mika berwarna bening sehingga memiliki pancaran cahaya yang memecah dan memudar sebagai fungsi penglihatan jalan ke depan.

Sedangkan lampu belakang didesain menggunakan kaca mika berwarna merah dan pancarannya redup sebagai fungsi pertanda kondisi kendaraan melakukan pengereman.

Sebagian kendaraan masa kini menggunakan lampu belakang bermika putih atau bening, tetapi bohlam pakai warna merah.

Tetap taati peraturan yang ada, sehingga perjalanan berkendara tetap aman dan nyaman.