"Kami juga tetap akan memburu. Berkat beliau (Ilham) akan saya arahkan agar lakukan blokir Ferarri. Supaya yang bersangkutan untuk balik nama," sambungnya.
"Ferrari ini, memang benar bukan pemilik Ferrari. Kami telusuri sejauh mana kendaraan tersebut," katanya.
"Tapi pada dasarnya kendaraan tersebut ada, hanya saja dia sudah daftarkan di Samsat Jakarta Timur untuk bisa terima penerimaan SKKP (Surat Pernyataan Pelepasan Hak Kepemilikan) kendaraan bemotor yang telah dijual. Tapi, kini belum dibayar pajak sampai sekarang," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemilik Mobil Ferarri Tunggak Pajak Hingga Rp 69 Juta, Pekerja Serabutan Kaget