Otomotifnet.com - Kendaraan roda dua atau motor sempat diusulkan oleh Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) supaya bisa masuk tol.
Merespons wancana tersebut, Pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Semarang Djoko Setijowarno mengatakan, sebaiknya pemerintah membangun fasilitas jalur khusus untuk bus.
"Jika ingin memberikan fasilitas infrastruktur yang mewah kepada rakyat, berikanlah kepada pengguna bus yang sifatnya angkutan massal," kata Djoko di Jakarta (2/2/2019).
Menurut dia, jalur khusus bus lebih baik dari pada jalur khusus motor di jalan tol.
(Baca Juga : Wacana Motor Masuk Tol, Kemenhub: Rawan Kena Angin Bikin Oleng)
"Lebih aman dan selamat serta memberi manfaat kenyamanan ke publik pengguna angkutan umum," papar dia.
Sebelumnya, Kemenhub akan mengkaji usulan kendaraan roda dua boleh melintas di jalan tol.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi.
Menurut Budi, pihaknya telah diminta oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar melakukan kajian yang meliputi hukum, keselamatan efisiensi hingga sosial dan ekonomi.
(Baca Juga : Serius! Pemerintah Mulai Pikir-Pikir Motor Masuk Jalan Tol)
"Saya memang lagi melakukan kajian, karena kemarin Pak Menteri minta dikaji," kata Budi saat dihubungi di Jakarta (31/1/2019).
"Tapi maksud dikaji itu dari sisi aspek hukumnya, legalnya aspek kondisi saat ini yang ada, juga aspek perilaku masyarakat tentang lalu lintas," jelasnya.