Otomotifnet.com - Pemerintah Malaysia berencana menggratiskan tarif tol.
Tapi bukan serta merta pemilik mobil tak membayar tarif apapun.
Pengguna jalan tetap membayar tarif kemacetan tertentu jika tarif tol dihapus.
Gantinya, pemerintah Malaysia membebankan biaya pengembalian investasi tol melalui pajak yang ditarik dari masyarakat.
(Baca Juga : Mantab! Malaysia Memperkenalkan Prototipe Mobil Terbang Tahun Ini)
Bisakah Indonesia melakukan hal serupa?
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, rasio pajak Indonesia masih jauh di bawah Malaysia.
"Tax ratio kita itu kan baru berada di 9 sampai 10 persen, mereka sudah di atas 15. Sesuaikan dulu baru bisa," ujar Enny di Jakarta.
Selain itu, ia menambahkan, jalan tol sifatnya merupakan jalan alternatif.
(Baca Juga : Beda Negara Beda Selera, Honda Vario 150 di Malaysia Lebih Variatif)