Tarif Tol di Malaysia Bakal Digratiskan, Indonesia Bisa Niru?

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 2 Maret 2019 | 11:30 WIB

Ilustrasi pengendara motor melewati jalan tol di Malaysia (Irsyaad Wijaya - )

Artinya, di satu sisi masyarakat memiliki pilihan bila ingin bepergian ke suatu tempat, yaitu dengan menggunakan jalan nasional non-tol.

Namun, bila ingin menempuh waktu yang lebih cepat, mereka dapat menggunakan jalan bebas hambatan berbayar.

"Karena melihat dari sisi efektivitas waktu, saat ini kan sudah tersambung, ya Trans Jawa itu, sudah secara opportunity cost konsumen sudah masuk, artinya dia diantara membayar dengan efisiensi waktu yang diperoleh masih worthed lah, efisien," kata dia.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad sebelumnya mengatakan, tarif tol yang akan dihapuskan akan dibebankan kepada pajak.

(Baca Juga : Tol Nggak Terjangkau? Ini Alasan Kenapa Tarif Tol Mahal Menurut BUJT)

"Saya menyadari akan ada banyak kritik dari rakyat bila tarif tol dihapuskan. Tapi mereka harus mengerti, bahkan jika mereka tidak membayar tarif tol, pemerintah harus membayarnya dari uang pembayar pajak.

"Pada akhirnya rakyat juga yang membayar melalui pemerintah," kata Mahathir dikutip dari Free Malaysia Today.

Ada empat ruas yang rencananya akan digratiskan yaitu Lebuhraya Damansara Puchong (LDP), Sistem Penyuraian Trafik KL Barat (Sprint), Lebuhraya Shah Alam (Kesas) dan terowongan SMART di Kuala Lumpur.

Pakatan Harapan, koalisi pendukung pemerintahan, juga telah berunding dengan Gamuda Bhd, yang mengelola keempat ruas tersebut.

Kendati demikian, tidak sepenuhnya tarif tol gratis.

Jalan tol tetap akan bertarif pada jam sibuk setiap harinya selama enam jam.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengamat: Tol Gratis, "Tax Ratio" Harus Disesuaikan