Mobil Mewah Beralamat Palsu Ditindak Polisi, Status Dibikin 'Bodong'!

Irsyaad Wijaya - Selasa, 5 Maret 2019 | 12:00 WIB

Ilustrasi mobil mewah (Irsyaad Wijaya - )

Jika tidak diurus maka belum bisa membayar pajak, dan berarti mobil yang bersangkutan ilegal dipakai.

"Jadi harus registrasi ulang dulu diganti menggunakan alamat yang sesuai dengan KTP-nya, setelah itu baru bisa membayar tunggakan pajaknya," kata dia.

Beberapa waktu lalu, sempat viral mengenai beberapa kasus STNK mobil mewah beralamat palsu.

Dari kasus yang ada, identitas pada STNK merujuk alamat warga yang tinggal di gang sempit.

(Baca Juga : Pria Ngaku Dari Samsat Bilang, Januari, STNK Mati 2 Tahun Mobil Motor Jadi Bodong )

Padahal yang tak tahu menahu soal mobil mewah bersangkutan.

Pemalsuan Identitas ini biasanya dilakukan oleh pemilik mobil mewah demi menghindari pembayaran pajak yang cukup mahal.

Selain itu juga demi menghindari pajak progresif bagi mereka yang memiliki mobil lebih dari satu.