"Jadi, barang yang ada, terutama kendaraan kita lakukan perawatan, mulai dari dibersihkan, dipanaskan dan cek kondisinya, agar barang yang ada harganya tidak terlalu turun," ucap Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Samarinda, Surya Buana (12/2/2019).
Namun tidak semua kendaraan dapat dirawat, pasalnya terdapat puluhan kendaraan yang sudah tidak berfungsi lagi karena dari datang kondisinya sudah rusak, maupun sebagian spare part kendaraan tidak lengkap.
Kendaraan yang tidak berfungsi biasanya dibiarkan di tempat penyimpanan terbuka, berkarat, serta lapuk.
"Paling tua tahun 2012, masih ada kendaraanya tapi sudah tidak berfungsi. Kendaraan yang berfungsi kita taruh di gudang tertutup, kita rawat.
(Baca Juga : Jembatan Suramadu Minggu Depan Ditutup, Dialihkan Naik Kapal, Biaya Gratis)
Dan, sejak 2016 kami tidak lagi terima kendaraan dari Kepolisian, untuk kasus lalu lintas, seperti kendaraan tertilang karena masuknya terlalu banyak, dan proses hukumnya tidak ada, jadi kami tidak terima lagi," sambungnya.
Barang-barang yang ada di Rupbasan bukan tidak dapat dikeluarkan untuk dipakai kembali sebelum dan sesudah berkekuatan hukum tetap.
"Bisa dikeluarkan, sesudah putusan ya tergantung hasilnya, bisa dikembalikan ke pemilik, atau sebelum putusan, pinjam pakai, asal datang ke kami dengan dokumen lengkap," ungkapnya.
"Kalau hasil putusan barang itu disita negara, nantinya pihak Kejaksaan akan lakukan survei, barang yang nilainya tidak terlalu jatuh, akan dilelang, yang rusak juga bisa dijual besi tuanya, lalu hasilnya masuk kas negara."
(Baca Juga : Tol Dalam Kota Bandung Segera Dibangun Lagi, Sudah 14 Tahun Mangkrak)