Otomotifnet.com - Banyak yang belum tahu kemana arah kendaraan yang disita seperti contohnya kasus korupsi.
Salah satu tempat penyimpanannya adalah di rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan.
Beberapa barang titipan di antaranya termasuk mobil milik mantan Bupati Kukar Rita Widyasari yang sempat heboh karena terjerat kasus korupsi.
Mobil mewah milik mantan Bupati tersebut terlihat di Rupbasan Kelas I Kota Samarinda, Jalan P Suryanata, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan satu-satunya Rupbasan di Kaltim-Kaltara.
(Baca Juga : Kemenperin Siapkan Aturan Baru, Pajak Kendaraan Mewah Diukur dari Emisi Gas Buang)
Mulai Hummer, Land Cruiser, Ford Everest dan Toyota Vellfire milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut masih terparkir rapi.
Tidak hanya terparkir rapi, ternyata memang ada jadwal perawatan dari petugas Rupbasan.
Bukan karena mobil mewah, memang ada jadwal khusus merawat kendaraan sitaan.
Guna menjaga barang yang ada tetap dapat berfungsi, terutama kendaraan, dalam seminggu Rupbasan melakukan tiga kali perawatan.
(Baca Juga : Berdiri di Depan Motor Matik Dan Jemuran, Pria Ini Tunjuk Garasi Rumah Isi Sports Car)
"Jadi, barang yang ada, terutama kendaraan kita lakukan perawatan, mulai dari dibersihkan, dipanaskan dan cek kondisinya, agar barang yang ada harganya tidak terlalu turun," ucap Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Samarinda, Surya Buana (12/2/2019).
Namun tidak semua kendaraan dapat dirawat, pasalnya terdapat puluhan kendaraan yang sudah tidak berfungsi lagi karena dari datang kondisinya sudah rusak, maupun sebagian spare part kendaraan tidak lengkap.
Kendaraan yang tidak berfungsi biasanya dibiarkan di tempat penyimpanan terbuka, berkarat, serta lapuk.
"Paling tua tahun 2012, masih ada kendaraanya tapi sudah tidak berfungsi. Kendaraan yang berfungsi kita taruh di gudang tertutup, kita rawat.
(Baca Juga : Jembatan Suramadu Minggu Depan Ditutup, Dialihkan Naik Kapal, Biaya Gratis)
Dan, sejak 2016 kami tidak lagi terima kendaraan dari Kepolisian, untuk kasus lalu lintas, seperti kendaraan tertilang karena masuknya terlalu banyak, dan proses hukumnya tidak ada, jadi kami tidak terima lagi," sambungnya.
Barang-barang yang ada di Rupbasan bukan tidak dapat dikeluarkan untuk dipakai kembali sebelum dan sesudah berkekuatan hukum tetap.
"Bisa dikeluarkan, sesudah putusan ya tergantung hasilnya, bisa dikembalikan ke pemilik, atau sebelum putusan, pinjam pakai, asal datang ke kami dengan dokumen lengkap," ungkapnya.
"Kalau hasil putusan barang itu disita negara, nantinya pihak Kejaksaan akan lakukan survei, barang yang nilainya tidak terlalu jatuh, akan dilelang, yang rusak juga bisa dijual besi tuanya, lalu hasilnya masuk kas negara."
(Baca Juga : Tol Dalam Kota Bandung Segera Dibangun Lagi, Sudah 14 Tahun Mangkrak)
Tahun ini, direncanakan terdapat empat mobil dan empat motor yang akan dilelang, saat ini masih dalam tahap uji kir, setelah itu akan dilakukan uji limit, dan siap untuk proses lelang.
Diakui para petugas Rupbasan Samarinda, ada kendala menjadi "penjaga" barang milik negara yaitu kurangnya lahan. Ditambah dengan lokasi Rupbasan yang berbukit, membuat petugas kesulitan dalam menjalankan tugasnya.
Ditambah dengan kurangnya personel yang hanya 10 orang dan informasi dari lembaga atau instansi lain mengenai perubahan status barang yang dititipkan, terlebih tidak ada aturan yang mengatur jangka waktu penitipan barang.
"SDM terbatas, tentu menghambat, apalagi yang dirawat banyak. Dan harusnya kita diinformasikan jika ada perubahan status," pungkasnya.
Artikel serupa telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 4 Mobil Mewah Milik Mantan Bupati Kukar Masih Terparkir di Rupbasan, Begini Kondisinya