Otomotifnet.com - Kasus penjualan mobil hasil penggelapan yang dijual murah terungkap.
Mencengangkannya, Toyota Vellfire dijual para penadah cuma Rp 95 juta!
Modus untuk mengelabuhi calon pembeli, para pelaku mengatakan MPV premium itu dalam proses kredit dan angsuran menunggak.
Para pelaku yang berjumlah empat orang akhirnya berhasil diringkus Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(Baca Juga : Buntut Kasus Penggelapan, Hyundai Cabang Semarang Kecewa Putusan Pengadilan)
Penangkapan dilakukan di SPBU TB Simatupang, Jaktim, (11/3).
Keempat pelaku yang dibekuk dan berperan sebagai penadah itu adalah CH (33), JK (30), RP (28) dan JB (51).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari tangan mereka berhasil disita satu unit Toyota Vellfire warna putih, tahun 2009 yang dipindahtangankan karena menunggak kredit.
Para pelaku diketahui sudah mengganti pelat nomor dari sebelumya B 5 FAN menjadi B 117 SHD.
(Baca Juga : Cowok Dilaporkan Tiga Cewek, Gelapkan Motor Modus Pacaran )