Otomotifnet.com - Aturan baru buat mobil yang masuk ke Balai Kota Bandung terdengar unik.
Karena aturan ini termasuk baru, makannya banyak mobil yang jadi korban alias diusir keluar dan enggak boleh masuk.
Dalam waktu kurang dari dua jam, sebanyak 52 kendaraan roda empat diusir dari Balai Kota Bandung (18/03/2019).
Pemeriksaan mobil yang harus dilengkapi tempat sampah oleh anggota Satpol PP di Balai Kota Bandung, membuat seorang penumpang mobil marah-marah.
(Baca Juga : Chevrolet Spin Sulit Dikenali, Hancur Dihajar Kereta Api, Pengemudi Masih Bernapas)
Seorang wanita yang duduk di sebelah sopir mobil itu protes setelah diusir dari Balai Kota Bandung karena tak mampu menunjukkan tempat sampah dari dalam mobilnya.
"Tadi saya sudah masuk, disuruh keluar lagi. Saya keliling macet, masuk lagi diperiksa lagi, mau disuruh keluar lagi," ujar wanita itu sambil berteriak.
Wanita yang menumpang mobil berpelat nomor Jakarta itu mengaku tidak tahu ada peraturan mobil yang masuk ke Balai Kota Bandung harus dilengkapi tempat sampah.
"Saya tidak tahu ada permainan begini. Kalau tahu saya beli satu lusin tong sampah," ujarnya.
(Baca Juga : Sopir dan Kernet Truk Tangki Pembajakan Diperiksa, 10 Orang Diburu!)