Uang hasil pencurian diakuinya digunakan untuk menyewa wanita di Lokalisasi Sunan Kuning.
Selain itu juga digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Setiap habis mencuri saya ke SK, seneng-seneng," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat, AKP Sutarno menyebutkan, proses hukum pelaku berjalan lamban karena menunggu hasil observasi dari RSJD dr Amino Gondohutomo.
(Baca Juga : Yamaha R15 Raib, Niat Maling Uang, Liat Kunci Nyantol Ikut Digasak)
Hasil observasi menyebutkan perbuatan pelaku dapat dipertanggungjawabkan.
"Begitu kita amankan karena dia menunjukkan kartu kuning kemudian dia bilang saya gila. Kita lakukan observasi di rumah sakit jiwa," sebutnya.
Pelaku diamankan di Rumah Makan Padang Bunga Tanjung Jl Subali Raya Semarang Barat, pukul 01:30 WIB, (9/6/18).
Turut diamankan bersama pelaku barang bukti berupa Yamaha Vixion H 3000 AY, ponsel Samsung Galaxy dan uang tunai Rp 1 juta.
(Baca Juga : Yamaha V-Ixion Raib, Maling Didor Gagal Tembus Pangkalan TNI AL)