Datsun Go+ Isi 7 Orang Dipacu 110 Km/Jam, Ban Belakang Meletus, Bodi Kiri Hancur

Irsyaad Wijaya - Senin, 1 April 2019 | 15:45 WIB

Datsun Go+ dipacu pengemudi 110 km/jam, ban kiri belakang meletus, bodi kiri hancur (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebuah Datsun Go+ mengalami kecelakaan di tol Madiun-Ngawi, Jatim.

Kecelakaan tunggal diduga akibat ban belakang LCGC 7-penumpang itu mengalami pecah ban belakang.

Menurut Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menjelaskan berawal saat pengemudi, Ena Marsanti (35) memacu kencang mobilnya.

Diketahui saat itu Datsun Go bernopol H 9079 dipacu hingga kecepatan 110 km/jam di tol Madiun-Ngawi.

(Baca Juga : Ruas Tol Madiun Jadi Sungai, Banjir Setinggi 80 Cm Rendam Dari Kemarin)

Saat di kecepatan tersebut tepatnya di KM 585.400 roda kiri belakang meletus.

Karena berada di kecepatan tinggi, akibatnya mobil susah dikendalikan.

Reflek pengemudi membanting setir ke kanan yang mengakibatkan menghajar pembatas jalan tol.

"Mobil sempat berputar arah, sebelum akhirnya terhenti di bahu jalan," ungkap AKBP Bambang Sukmo Wibowo, malam, (31/3).

(Baca Juga : Mantap! Diskon Tarif Tol Trans Jawa Diperpanjang Sampai Lebaran 2019)