CCTV Tilang Elektronik Habis Diupgrade, Rekam Pelanggaran Sampai Kecepatan

Irsyaad Wijaya - Kamis, 2 Mei 2019 | 13:00 WIB

Ilustrasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - CCTV E-TLE kini makin canggih setelah diupgrade Ditlantas Polda Metro Jaya.

Yakni menambah sistem check point & speed radar dan diujicoba ke CCTV di Jl Sudirman-Thamrin, Jakpus.

Menurut pengamat transportsi, Budiyanto, semoga dengan teknologi baru hasilnya bisa efektif.

"Dari aspek kuantitatif hasilnya akan lebih banyak dan tentu hasilnya akan lebih valid," terang Budiyanto, (2/5).

(Baca Juga : Pembonceng Nggak Pakai Helm Kena Tegur CCTV, Bengong Dikasih Puisi)

"Sehingga terverifikasi dengan baik. Semoga mampu menghindari penyalahgunaan wewenang," ucapnya.

Menurut data Polda Metro Jaya, sejak sistem E-TLE diberlakukan per November 2018-Februari 2019 ada penurunan angka pelanggaran 44,2%.

Budiyanto yang juga mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan, sekarang sudah ada peningkatan jenis kamera.

Terpasang sepanjang jalur Sudirman-Thamrin dari Harmoni hingga ke Senayan.

(e-tleBaca Juga : Jangan Coba-coba! Teknologi Kamera E-TLE Bikin Pelanggar Mati Kutu)

Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 10 CCTV di sepanjang Sudirman-Thamrin.

Hal ini mampu memperkuat dua kamera sebelumnya yang sudah ada di kawasan Simpang Sarinah dan Simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Peningkatan sistem perangkat E-TLE di sepanjang Sudirman-Thamrin saat ini, meliputi tiga jenis kamera antara lain:

1. Kamera ANPR.

Fungsinya secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.

Serta mendeteksi pelat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronkan dengan database kendaraan.

(Baca Juga : Sudirman-Thamrin Berlakukan Tilang Elektronik, Begini Cara Kerja E-TLE)

2. Kamera check point.

Secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan handphone, serta terkoneksi dengan database kendaraan.

3. Speed radar

Sensor yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara seketika (real time).

Sehingga secara otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan, penindakan pelat nomor ganjil-genap di Jl Sudirman-Thamrin melalui tilang elektronik atau E-TLE diberlakukan awal Mei 2019 ini.