Kijang Innova Berstiker Sindiran Ditilang, Pengemudi Terancam Sanksi Pidana Umum

Irsyaad Wijaya - Kamis, 9 Mei 2019 | 13:00 WIB

Toyota Kijang Innova dihentikan polisi karena stiker di kaca belakang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Toyota Kijang Innova berstiker di kaca belakang dengan nada provokasi diberhentikan polisi.

Pengemudinya selain mendapat tilang, terancam pula sanksi pidana umum.

Di kaca belakangnya, tertempel stiker bertuliskan 'Ampun Pak Polisi, Uang Kami Habis'.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, pemasangan stiker masuk pelanggaran hukum pidana umum.

(Baca Juga : Kijang Innova Pakai Stiker Besar Sindir Polisi, Diberhentikan Dan Ditanya Petugas)

Menurut Nasir, pihaknya hanya berwenang menilang karena masa berlaku SIM pengemudi tersebut telah habis sejak 2014.

"Untuk (pemasangan) stiker ke ranah hukum pidana umum ahlinya," ujar Nasir (8/5/2019).

Ditemui dalam kesempatan berbeda, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengimbau masyarakat untuk menghindari pemasangan stiker yang memuat konten provokatif.

"Ya kalau sifatnya memprovokasi, stiker itu ya enggak boleh dong. Mau siapa saja (yang memasang) ya itu enggak boleh," terangnya.

(Baca Juga : Toyota Fortuner Berstiker Komplain Ditemukan Parkir Di Sini)