Karenanya, pemerintah menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar pelaku otomotif tertartik untuk investasi.
“Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif,” ucap dia.
Ia mengaku, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, akan menjadi peluang besar.
“Misalnya, kita sudah punya bahan baku seperti baja, plastik, kaca, ban, hingga engine yang diproduksi di dalam negeri," ucapnya.
"Lokal konten rata-rata di atas 80 persen. Ini yang menjadi andalan ekspor kita,” ungkap Menperin.