Otomotifnet.com - Jalan tol Trans Sumatera atau tol Lampung bakal dikenakan tarif dalam waktu dekat.
Rencananya mulai berlaku mulai lebaran kali ini, dan dari surat edaran yang beredar akan dimulai pada 17 Mei 2019.
Menurut surat tersebut, bakal dilakukan sosialisasi di pintu tol, media sosial dan radio.
Selain itu, penjualan uang elektronik juga akan dilakukan di gerbang tol Lampung pada 16 Mei 2019 hingga 16 Juni 2019.
(Baca Juga : Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Diresmikan Jokowi, Patahkan Gelar Cipali)
“Kemungkinan tidak lama lagi tarif tol akan diberlakukan. Sekarang masih persiapan," tutur Hanung Hanindito, Kepala Divisi Pengembangan jalan Tol PT Hutama Karya.
"Bisa saja satu-dua minggu ke depan sudah diberlakukan,” terang Hanung.
Namun, Hanung belum bisa memastikan kapan pastinya tarif Tol Lampung diberlakukan alasannya, saat ini masih dipersiapkan segala sesuatunya.
“Nanti kita sampaikan. Tapi mudik ini kemungkinan tarif tol akan diberlakukan,” tegasnya.
(Baca Juga : Ini Titik Rawan Macet di Trans Jawa dan Trans Sumatera Jelang Lebaran)
Dari informasi yang diperoleh, daftar tarif Tol Lampung telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan jenis kendaraan dan besaran tarif jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Dalam SK tersebut, kendaraan yang melalui tol dibagi dalam 5 golongan.
Golongan I meliputi sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus kecil, golongan II terdiri dari truk atau bus dengan dua as roda.
(Baca Juga : Edaran Tarif Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Keluar, Ini Rinciannya)
Golongan III adalah mobil tiga as roda begitu juga dengan golongan IV empat as roda, dan golongan V dengan 5 as roda.
Dari daftar yang beredar disebutkan tarif tol dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar untuk golongan I Rp 112.500.
Sedangkan golongan II dan III sebesar Rp 168.500 dan untuk golongan IV dan V sebesar Rp 224.500.
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia.
Panjangnya 140,9 Kilometer dan telah diresmikan Presiden Jokowi, (8/3/19).
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tarif Tol Lampung Berlaku 17 Mei 2019, Ini Daftar Tarif Tol Lampung 2019 Bakauheni-Terbanggi Besar