Geng Motor Pelaku Utama Pembacokan Dibekuk, Umur Masih 17 Tahun, Celurit Berdarah Jadi Bukti

Panji Nugraha - Selasa, 21 Mei 2019 | 14:55 WIB

Pelaku pembunuhan terhadap peserta SOTR pekan lalu. (Panji Nugraha - )

Otomotifnet.com - Polisi tak hanya tinggal diam setelah geng motor di Jakarta bertindak bengis dan sampai merenggut nyawa seorang remaja tak bersalah.

Polisi, warga dan gabungan ojek online langsung berhimpun, memburu dan mengamankan geng motor yang berbuat onar, hingga sejumlah anggota geng motor berhasil diciduk.

Sabtu (18/5/2019) dini hari kemarin, seorang peserta SOTR dibunuh geng motor.

 

Korban meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dengan kondisi luka sabetan senjata tajam.

(Baca Juga: Honda Dapat Usul Konsumen Jawa Barat, Minta CRF150L Versi Supermoto)

Polisi langsung melakukan perburuan tersangka pembacokan terhadap peserta SOTR itu.

Setelah 14 jam, jajaran Polsek Metro Setiabudi baru bisa meringkus pelaku pembacokan yang menewaskan seorang peserta sahur on the road (SOTR) pada Sabtu (18/5/2019) dini hari.

Kapolsek Metro Setiabudi AKPB Tumpak Simangunsong mengatakan, tersangka bernama MN alias N ditangkap di rumahnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2019).

"Tersangka berhasil diungkap melalui penyelidikan yang cukup rumit, memakan waktu, tenaga, dan otak," kata Tumpak di Mapolsek Metro Setiabudi, Senin (20/5/2019).

"Kalau peristiwa ini tidak diungkap tuntas, ini utang besar bagi kami," tambahnya.

Tersangka N diketahui masih berusia 17 tahun, dan merupakan alumni SMPN 29 Jakarta.

Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban, yakni Danu Tirta (16).

 

"Dari hasil pemeriksaan, dia bawa (celurit) sendiri dari rumahnya. Ini inisiatif sendiri dari tersangka," jelas Tumpak.

(Baca Juga: Jorge Lorenzo Sebut, RC213V Enggak Cocok Buat Mantan Pembalap Yamaha)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

PELAKU UTAMA PEMBACOKAN PESERTA SOTR DISETIABUDI DITANGKAP Jajaran Polsek Metro Setiabudi hanya butuh 14 jam untuk meringkus pelaku pembacokan yang menewaskan seorang peserta sahur on the road (SOTR) pada Sabtu (18/5/2019) dini hari. Kapolsek Metro Setiabudi AKPB Tumpak Simangunsong mengatakan, tersangka bernama MN alias N ditangkap di rumahnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2019). "Tersangka berhasil diungkap melalui penyelidikan yang cukup rumit, memakan waktu, tenaga, dan otak," kata Tumpak di Mapolsek Metro Setiabudi, Senin (20/5/2019). "Kalau peristiwa ini tidak diungkap tuntas, ini utang besar bagi kami," tambahnya. Tersangka N diketahui masih berusia 17 tahun, dan merupakan alumni SMPN 29 Jakarta. Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban, yakni Danu Tirta (16). "Dari hasil pemeriksaan, dia bawa (celurit) sendiri dari rumahnya. Ini inisiatif sendiri dari tersangka," jelas Tumpak. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara Artikel .tribunjakarta #pelaku #pembacokan #gengmotor #sotr #setiabudi #jaksel #jaktim #warung_jurnalis

A post shared by Warung Jurnalis (@warung_jurnalis) on