Otomotifnet.com - SPBU 54.634.20 di Bangunrejo, Sukorejo, Ponorogo tepergok menjual BBM oplosan oleh polisi.
BBM jenis Pertamax dioplos dengan Bio Solar dan Premium agar keuntungan pemilik meningkat.
"Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, (17/6).
"Pada kejadian itu, ditemukan dua orang berinisial A dan D tertangkap tangan sedang mengoplos menggunakan alat slang, paralon, dari dispenser pom bensin ke tangki di bawah tanah," terangnya.
(Baca Juga: SPBU di Indramayu dan Subang Kedapatan Curang Saat Disidak, Pertamina Bakal Tindak Tegas)
Dengan bukti tersebut, kedua oknum berinisal A dan D ditetapkan tersangka atas kasus penipuan konsumen.
"Inisial A dan D berdasarkan alat bukti yang cukup, sudah kami tetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres," jelas Maryoko, (27/6) pagi.
Dia menuturkan, oknum berinisial A menjabat sebagai manajer dan inisial D bekerja sebagai security di SPBU tersebut.
Dikatakan Maryoko, berdasarkan keterangan dua tersangka, pengoplosan BBM sudah berlangsung kurang lebih sekitar enam bulan.