Otomotifnet.com - Warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) rumornya bakal berganti menjadi putih di 2019 ini.
Namun menurut Brigjen Pol Halim Pagarra, Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri meluruskan kabar tersebut.
"TNKB/pelat nomor tetap warnanya hitam kecuali Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk nomor register kendaraan bermotor pilihan dilakukan dengan embossing dan hot stamping," kata Halim di Jakarta, (27/6).
Ia menilai, dengan pelat nomor berlatar putih, nantinya akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.
(Baca Juga: Perbedaan Pelat Nomor Kendaraan Beli Cash atau Kredit, Ini Kata Polisi)
"Dimana hasilnya jika terekam dengan CCTV maka TNKB-nya akan terlihat warna putih dan NRKB-nya warna hitam," sambung dia.
Mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan sebelumnya disebutkan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra pada Juli 2018.
Berdasarkan penilitian, pelat nomor hitam bisa menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti.