Akhmad menuturkan, finalisasi penyusunan dokumen tersebut untuk menjelaskan detail, seperti luas tanah yang masuk bagian proyek serta pihak-pihak terdampak.
Nantinya, setelah ada investor pemenang lelang dan penuntasan penlok, baru dilakukan pengadaan lahan.
Tol Bawen-Yogyakarta masuk proyek strategis nasional (PSN) yang tertuang dalam Perpres No. 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perubahan atas Perpres No 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Trase Jalan Tol Bawen-Yogyakarta mayoritas, menurut Akhmad, merupakan perbukitan sehingga memakan biaya cukup besar.
(Baca Juga: Tol Yogyakarta-Solo Dapat Lampu Hijau Sri Sultan, Gerbang Tol Ditentukan di Sini)
Namun, ia meyakini lahan dapat dibebaskan karena umumnya area perkebunan.
Sementara di wilayah DIY, tol akan dibuat melayang (elevated) di atas Selokan Mataram.
Menurut Akhmad, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Gubernur DIY telah menyepakati pembebasan lahan baru di wilayah DIY seminimal mungkin.
”Sebab, wilayah DIY tidak luas. Apabila dibebaskan, seperti perumahan, irigasi, dan lainnya, akan semakin sempit," terangnya.