Pelat Nomor Putih Akan Mulai Berlaku Tahun 2019 Ini, Polisi; Dilakukan Bertahap

Ignatius Ferdian - Senin, 1 Juli 2019 | 19:30 WIB

Ilustrasi pelat nomor putih pengganti plat nomor resmi (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sedang ramai dibicarakan warna dasar pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bakal diganti jadi putih tahun 2019 ini.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra meluruskan kabar tersebut.

"TNKB/pelat nomor tetap warnanya hitam kecuali Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk nomor register kendaraan bermotor pilihan dilakukan dengan embossing dan hot stamping," kata Halim di Jakarta (27/6).

Artinya tahap awal, perubahan diberlakukan pada kendaraan yang habis masa berlaku STNK (5-tahunan) atau di motor baru.

(Baca Juga: Warna Pelat Nomor Akan Berganti Putih, Rifat Sungkar: Perubahan Setelah Sekian Lama)

Ia menilai, dengan pelat nomor kendaraan berlatar putih, nantinya akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.

"Dimana hasilnya jika terekam dengan CCTV maka TNKB-nya akan terlihat warna putih dan NRKB-nya warna hitam," sambung dia.

Mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan sebelumnya disebutkan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra pada Juli 2018.

Berdasarkan penilitian, pelat nomor hitam bisa menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti.

(Baca Juga: Daihatsu Terios Diterjang Kereta Api, Cerita Dramatis Penjaga Palang Nyaris Ikut Jadi Korban)