Daihatsu Sirion Viral Belum Usai Dengan Tilang, Unsur Pidana Pengemudi Digali

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 27 Juli 2019 | 17:00 WIB

Polisi diseret Daihatsu Sirion hitam hingga nemplok di kap (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kasus polisi 'spiderman' di kap mesin Daihatsu Sirion masih terus diselidiki.

Polisi menggali unsur pidana yang dilakukan pengemudi Sirion viral karena sengaja hendak lari saat akan ditilang.

Sebagaimana diberitakan, pengemudi tersebut diketahui merupakan mahasiswa.

Sedangkan polisi yang posisinya menempel di kap Sirion adalah Brigadir Natan Doris yang bertugas di Unit Lalu Lintas Polsek Cicendo.

(Baca Juga: Daihatsu Sirion Pantang Mundur, Polisi 'Nempel' di Kap Mesin, Nekat Ngebut)

Pengemudi yang menyeret polisi lalu lintas dengan kap mobilnya di Bandung, Jawa Barat, hingga kini masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim dan Satlantas Polrestabes Bandung.

Polrestabes Bandung kini terus mendalami kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi dalam video yang viral di media sosial.

Pelanggaran yang dilakukan dinilai membahayakan pengemudi sendiri, pengguna jalan lain dan petugas kepolisian yang terseret di atas kap mesin.

Sementara itu, untuk pelanggaran tilang sudah dilakukan oleh brigadir nathan di lokasi, yaitu di Jl Pasir Kaliki, Bandung.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kalau tidak salah, nggak usah takut berhenti menghadapi razia ya! ????: t/altefalken

A post shared by INFIA - Fact (@infia_fact) on

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Unsur Pidana Ulah Pengemudi dalam Postingan Viral Video Mobil Tabrak Polisi Bandung Diselidiki