Sigit menyatakan truk pengangkut motor tersebut sebenarnya tidak kelebihan beban (overload), tetapi kelebihan dimensi (overdimension).
Dengan mengurangi dimensi seperti lebar dan panjang tersebut berdampak kepada jumlah kendaran yang diangkut.
"Tentu ada kenaikan biaya angkutan karena jumlah kendaraan yang diangkut lebih sedikit," ungkap Sigit.
Terkait hal tersebut, Thomas Wijaya, Direktur Marketing PT AHM mengatakan pihaknya secara bertahap akan mengikuti peraturan yang berlaku terkait kendaraan pengangkutan motor.
(Baca Juga: Lampu Rem Motor Tak Standar, Mika Dilepas, Siap-siap Penjara Dua Bulan)
"Sejauh ini, pengiriman motor dari jaringan main dealer kami ke konsumen tetap dapat berjalan lancar," sebutnya.
Saat ditanyakan apakah akan ada kenaikan, ia berucap.
"Harga motor tetap terjangkau dan kompetitif," tutupnya.