Arif ditangkap tanpa bisa menunjukkan kartu anggota polisi dan Ia diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah dikembangkan ternyata ada TKP-TKP lain. Dia sudah beraksi di Pos Polantas Bintang Mas (Pademangan) dan Pos Polantas Permai (Tanjung Priok). Bahkan lebih dari tiga tempat itu," ucap Budhi.
Setelah menangkap Arif, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap enam orang lainnya.
MS (27), SS (21), RA (22), dan IA (18) ditangkap karena membantu Arief dalam menjalankan aksinya.
(Baca Juga: Ciri Petugas Dishub Gadungan Bisa Ketahuan, Nangkap Pelanggar Tapi Was-was)
Sementara AK (36) dan SY (45) ditangkap sebagai penadah barang bukti yang dicuri Arif.
Dari para pelaku, diamankan barang bukti 17 unit motor hasil curian dan uang Rp 500 ribu.
"Kami juga amankan satu set pakaian dinas yang digunakan oleh tersangka untuk menyamar atau menyaru sebagai anggota polisi," kata Budhi.
Adapun ketika ditangkap, Arif mencoba melawan hingga polisi menembak kakinya.