Otomotifnet.com - Seorang polisi lalu lintas membawa kabur barang bukti motor tilangan hingga 17 kali.
Setelah diselidiki ternyata yang bersangkutan bernama Arif Septian (22) dan Dia adalah polisi gadungan!
Aksinya terbongkar setelah Polres Metro Jakarta Utara membekuknya, (29/7).
Tanpa basa-basi, Arief si polisi gadungan mengincar untuk membawa kabur motor di sejumlah pos Polantas.
(Baca Juga: Cewek Jomblo Waspada! Video Polisi Gadungan Viral, Warganet: Modus Kenalan!)
Aksinya terendus setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal motor yang dicuri di Pos Polantas MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Melakukan pengecekan, olah TKP, kemudian anggota kami menelusuri pelaku pencurian itu adalah atas nama ASB," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, (31/7).
Pengembangan lebih lanjut, pelaku ternyata mengenakan seragam polisi ketika menjalankan aksinya.
Ia telah beraksi selama 4 bulan dan mengaku sebagai Bripda Arif meski belakangan mengaku sebagai Briptu.
Arif ditangkap tanpa bisa menunjukkan kartu anggota polisi dan Ia diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah dikembangkan ternyata ada TKP-TKP lain. Dia sudah beraksi di Pos Polantas Bintang Mas (Pademangan) dan Pos Polantas Permai (Tanjung Priok). Bahkan lebih dari tiga tempat itu," ucap Budhi.
Setelah menangkap Arif, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap enam orang lainnya.
MS (27), SS (21), RA (22), dan IA (18) ditangkap karena membantu Arief dalam menjalankan aksinya.
(Baca Juga: Ciri Petugas Dishub Gadungan Bisa Ketahuan, Nangkap Pelanggar Tapi Was-was)
Sementara AK (36) dan SY (45) ditangkap sebagai penadah barang bukti yang dicuri Arif.
Dari para pelaku, diamankan barang bukti 17 unit motor hasil curian dan uang Rp 500 ribu.
"Kami juga amankan satu set pakaian dinas yang digunakan oleh tersangka untuk menyamar atau menyaru sebagai anggota polisi," kata Budhi.
Adapun ketika ditangkap, Arif mencoba melawan hingga polisi menembak kakinya.
"Dia coba melarikan diri, pas menunjukkan kawan yang lain. Kami ambil tindakan tegas terukur ke pelaku," tegas Budhi.
Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara dua orang penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan bahwa seragam polisi yang digunakan tersangka adalah buatan sendiri.
(Baca Juga: Polisi Gadungan Petantang Petenteng Minta Duit, Terbongkar Profesi Aslinya )
Arif sengaja membuat baju itu di tukang jahit dekat rumahnya.
Sementara perlengkapan dibeli tersangka dari sejumlah toko.
"Seragam didapatkan dijahit dari tukang jahit. Dia sering lihat polisi dan dia minta dijahitkan pakaian seragam," kata Budhi.
"Setiap aksi pencurian ASB berpakaian polisi. Ada juga tersangka lainnya yang menunggu di mobil," terang Budhi.
"Kendaraan yang diambil ada yang didorong, ada yang dirusak rumah kuncinya lalu di angkut ke mobil yang sudah disiapkan," jelas Budhi.
"Sementara ada tersangka lain yang sudah di dalam dan ada pelaku yang mengamati keadaan," jelas Budhi.
Arif sengaja menjadi Polantas gadungan dalam menjalankan aksinya tak terlepas dari cita-citanya.
Ia sudah sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri sebanyak empat kali.
(Baca Juga: Modal Pistol Mainan, 4 Polisi Gadungan Bawa Kabur 2 Motor, Korban Sempat Dibawa Keliling)
Namun, kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Ia selalu gagal.
"Tersangka ini sudah mendaftar jadi polisi. Jadi dia sudah empat kali daftar polisi gagal terus," ungkap Budhi.
Sejauh ini, polisi belum menemukan senjata api dari hasil penggeledahan terhadap tersangka.
"Kalau kita lihat dalam seragam atau foto yang ditampilkan memang tidak secara jelas ada senpi," sambung Budhi.
"Tapi akan kita dalami apakah nanti ada senpi mainan atau apapun akan kita dalami," ucap Budhi.
Dalam setiap aksinya, pelaku mengincar motor dinas dan barang bukti tilangan sebagai barang curian.
Arif bersama komplotannya yang berjumlah empat orang mengincar motor di Pos Polantas yang ada di Jakarta Utara.
Seperti yang dikatakan Kombes Budhi Herdi Susianto, pelaku selama ini sudah mencuri 17 unit motor.
(Baca Juga: Harus Curiga...Kalau Lihat Papan Nama Polisi Ada di Sebelah Kiri, Jangan-jangan Gadungan)
Tiga motor di antaranya merupakan kendaraan dinas Polantas dan 14 lainnya motor barang bukti tilang.
"Jadi apabila melanggar lalu lintas di (sekitar) Pos Polantas tersebut, sebelum nanti dibawa ke tempat penititipan barang bukti, (sepeda motor) itu disimpan dulu di situ dan pada saat itu barang bukti ini diambil," kata Budhi.
Setiap kali melakukan aksinya, Arif selalu mengenakan pakaian lengkap Polantas.
Ia masuk ke Pos Polantas dan melihat-lihat situasi untuk kemudian menggasak motor yang sudah diincarnya.
Sementara pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor dengan cara mendorong, merusak kunci, hingga mengangkat ke mobil yang sudah ia siapkan bersama pelaku-pelaku lain.
Untuk menghindari kecurigaan dari petugas lain, ia melakukan aksinya pada malam hari.
"Mereka melakukan pada malam hari, kan pos itu bukan kantor polisi yang ada polisinya 24 jam," jelas Budhi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 4 Kali Gagal Jadi Polisi, Arif Menyamar Polantas Gadungan dan Curi Motor Tilang