Otomotifnet.com - Pesan berantai tentang aturan ganjil-genap menyasar ke motor di Jl MH Thamrin, Jakarta ternyata 'Hoaks'.
Keterangan ini dipastikan oleh Dishub DKI jika informasi sesat alias hoaks.
Informasi jika aturan ganjil-genap berlaku bagi motor di Jl MH Thamrin itu beredar dari pesan WhatsApp, (12/7).
Pesan yang beredar menyebutkan, uji coba ganjil-genap akan berlaku di Jl MH Thamrin mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
(Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Diperluas, Langkah Anies Baswedan Atasi Polisi Jakarta)
Disebutkan pula, pihak Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil-genap pada 18-31 Juli 2019.
Pesan itu juga menyebutkan, Kepolisian akan menilang pengendara motor yang tidak menaati peraturan pada 1 Agustus 2019.
Tak hanya itu, pesan itu juga menyatakan ada 13 jalur yang memberlakukan uji coba ganjil genap.
Berikut isi pesan tersebut: