Ganjil-Genap Isunya Menyasar ke Motor di Jalanan Jakarta, Dishub DKI: Hoaks!

Irsyaad Wijaya - Jumat, 2 Agustus 2019 | 19:55 WIB

Informasi awal yang menyebut, aturan ganjil-genap sasar motor di jalanan Jakarta (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pesan berantai tentang aturan ganjil-genap menyasar ke motor di Jl MH Thamrin, Jakarta ternyata 'Hoaks'.

Keterangan ini dipastikan oleh Dishub DKI jika informasi sesat alias hoaks.

Informasi jika aturan ganjil-genap berlaku bagi motor di Jl MH Thamrin itu beredar dari pesan WhatsApp, (12/7).

Pesan yang beredar menyebutkan, uji coba ganjil-genap akan berlaku di Jl MH Thamrin mulai pukul 06.00-10.00 WIB.

(Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Diperluas, Langkah Anies Baswedan Atasi Polisi Jakarta)

Disebutkan pula, pihak Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil-genap pada 18-31 Juli 2019.

Pesan itu juga menyebutkan, Kepolisian akan menilang pengendara motor yang tidak menaati peraturan pada 1 Agustus 2019.

Tak hanya itu, pesan itu juga menyatakan ada 13 jalur yang memberlakukan uji coba ganjil genap.

Berikut isi pesan tersebut: