Merespons pesan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan informasi itu adalah hoaks.
"Iya, tidak benar itu. Tidak ada ganjil genap untuk motor," ujar Syafrin, (12/7).
Selain itu, Syafrin mengungkapkan aturan ganjil-genap tetap berlaku sesuai dengan aturan lama.
"Aturannya masih tetap dan belum ada perubahan," ujar Syafrin.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Sistem Ganjil-Genap diperpanjang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul [HOAKS] Pesan Berantai Penerapan Ganjil Genap untuk Motor di DKI