Otomotifnet.com - Beberapa waktu lalu Porsche 718 Boxster S babak belur setelah menghindari pemotor yang belok sembarangan.
Porsche yang satu ini mengalami kerusakan parah di sekujur bodi.
Sejak peristiwa kecelakaan tersebut sang pemilik mobil ini ingin segera memperbaiki mobilnya meski saat ini masih diamankan Polres Magetan.
Biaya perbaikan mobil mewah itu diprediksi mencapai Rp 1,5 miliar.
(Baca Juga: Heboh Pembatasan Usia Kendaraan, Pengamat Beri Saran Batasi Populasi Motor, Lakukan Uji Emisi)
Hal itu disampaikan Arif Wahyudi, pengacara Minoru Kikuchi yang merupakan pemilik dan pengemudi mobil tersebut saat kecelakaan.
Mewakili kliennya, Arif Wahyudi mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti kepada Polres Magetan.
"Ini kami masih mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti (BB) untuk dibawa ke Surabaya, dilakukan perbaikan. Mudah mudahan permohonan pinjam pakai BB dikabulkan,"kata Arif Wahyudi pengacara Minoru Kikuchi, pengemudi sekaligus pemilik Porsche 718 Boxter yang ditemui di pelataran parkir Unit Laka Lantas Polres Magetan (6/8).
Dikatakan Arif Wahyudi, saat ini masih menunggu persetujuan permohonan pinjam BB untuk diperbaik di Surabaya. Apalagi sudah carter "towing", untuk mengangkut mobil Porsche dari Lokasi kecelakaan di Desa Tawangrejo, Takeran, Magetan ke Surabaya.
(Baca Juga: Pajero Sport di Pulau Jawa Dielus-elus, di Samarinda Jangan Harap, Disebut Bekas Tambang)