Heboh Dealer Tawarkan Pelat Nomor Ganjil-Genap, Polisi Angkat Bicara

Ignatius Ferdian - Jumat, 9 Agustus 2019 | 18:25 WIB

Pelat nomor atau TNKB kendaraan bermotor yang dibuat di pinggir jalan. (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Perluasan peraturan ganjil-genap berdampak kepada meningkatnya praktek jual beli pelat nomor.

Terutama buat pembeli mobil baru yang kedua.

Jika di rumahnya sudah ada mobil berpelat nomor ganjil, maka saat membeli mobil kedua pasti akan meminta berpelat nomor genap.

Bahkan, tingginya permintaan membuat oknum sales memanfaatkan momen tersebut untuk mengutip sejumlah bayaran kepada konsumen mobil baru.

(Baca Juga: Ganti Nomor Polisi ke Ganjil Atau Genap? Ada Biro Jasa Siap Bantu, Tarif Rp 2 Jutaan)

Lantas bolehkan pihak dealer menawarkan pelat nomor ganjil-genap ke konsumen?

Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir pun angkat bicara.

"Tidak ada hubungannya (dealer). Registrasi Indentifikasi kendaraan itu ada di Direktorat Lalu Lintas," kata Nasir di Jakarta (8/8/2019).

Ia menilai, jika masyarakat ingin mempunyai nomor pilihan itu ada wadahnya di sana.

(Baca Juga: Showroom Mobkas Bisa Bantu Ubah Pelat Nomor Buat Ganjil-Genap? Ini Jawabannya)