Harapan Anies, masyarakat dengan mudah melakukan uji emisi.
Di Jakarta ada 150-an bengkel yang bisa melakukan uji emisi.
Aplikasi e-Uji Emisi ini dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, aplikasi itu masih terbatas di ponsel pintar Android.
Selain lokasi bengkel uji emisi, terdapat fitur-fitur riwayat pengujian emisi dan hasilnya.
(Baca Juga: Aplikasi E-Uji Emisi Diresmikan, Kendaraan Tak Lolos Uji, Urus Perpanjang Pajak Susah?)
Selain itu, tersedia juga informasi aturan-aturan tentang uji emisi.
Bukan saja bebas tilang karena sudah bayar pajak, kendaraan atau motor yang sudah eji emisi juga akan dapat harga parkir lebih murah.
Karena ata pengguna di aplikasi akan disambungkan dengan sistem yang lain, misalnya dengan pengelola parkir elektronik.
"Sehingga ketika pengguna kendaraan bermotor datang ke tempat parkir, pada saat pelatnya dimasukkan, lalu dia belum lolos uji emisi, maka harga parkirnya menjadi lebih mahal," ujar Anies.