Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengetatkan uji emisi kendaraan di tahun 2020.
Bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi tidak dapat mengurus pajak.
Uji emisi yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengetatkan uji emisi kendaraan di tahun 2020.
Bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi tidak dapat mengurus pajak.