Jalan Berbayar atau ERP Bakal Berlaku di Kota Bekasi, Dishub: Kita Terapkan Tahun 2020!

Irsyaad Wijaya - Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:00 WIB

Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing bakal diterapkan di kota Bekasi (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pemerintah kota Bekasi lebih mendukung penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Bahkan, aturan jalan berbayar bakal diterapkan di kota Bekasi tahun depan.

"Kami dukung dan siap terapkan itu. Rencananya bakal kita terapkan tahun 2020," kata Johan Budi Gunawan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, (20/8).

Kebijakan jalan berbayar ini sudah mempunyai landasan hukum yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

(Baca Juga: Perluasan Ganjil-Genap Dinilai Tak Efektif, Apakah Solusinya Jalan Berbayar?)

Menurut Johan, kebijakan ini akan bermanfaat jika diterapkan di kota Bekasi.

Tentu tujuannya menurut Johan, untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi menuju ataupun keluar Jakarta.

"Agar perjalanan dari Kota Bekasi ke Jakarta menggunakan angkutan umum, jalan-jalan di Kota Bekasi arah ke Jakarta harus juga diterapkan jalan berbayar," jelas dia.

Titik berpotensi diterapkan jalan berbayar di Kota Bekasi, yakni Jl Sudirman Bekasi Barat sampai perbatasan dengan DKI Jakarta di Harapan Indah, Medansatria.

Maupun Jl KH Noer Ali Kalimalang. "Jalur ini merupakan lintasan nasional terbesar setelah akses jalan tol," katanya.

"Jadi bisa menekan angka kendaraan yang masuk ke Jakarta karena dari Bekasi sudah dikenakan jalan berbayar," ungkap dia.

Johan juga mengaku penerapan ERP atau jalan berbayar di Kota Bekasi harus segera dipersiapkan.

Pasalnya, peraturan itu, keluar 2018 akan tetapi ERP belum juga diterapkan di Kota Bekasi.

(Baca Juga: Libatkan 200-an Unit Kendaraan, Uji Teknis Jalan Berbayar Ditunda)

Warta Kota/Henry Lopulalan
Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta lokasi dterapkannya kebijakan jalan berbayar

"Dalam aturan paling lambat 2029, makanya kita usahakan paling lambat diterapkan kita rencanakan 2020 diterapkan," jelas dia.

Untuk saat ini, Johan menambahkan, pihaknya masih menunggu kebijakan anggaran untuk kajian penerapan jalan berbayar tersebut.

"Apabila tidak mampu khususnya pembiayaan, pemerintah daerah bisa minta bantuan pusat," tandas Johan.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kota Bekasi Bakal Terapkan Jalan Berbayar, Rencananya Dimulai Tahun 2022