Jalan Berbayar atau ERP Bakal Berlaku di Kota Bekasi, Dishub: Kita Terapkan Tahun 2020!

Irsyaad Wijaya - Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:00 WIB

Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing bakal diterapkan di kota Bekasi (Irsyaad Wijaya - )

Maupun Jl KH Noer Ali Kalimalang. "Jalur ini merupakan lintasan nasional terbesar setelah akses jalan tol," katanya.

"Jadi bisa menekan angka kendaraan yang masuk ke Jakarta karena dari Bekasi sudah dikenakan jalan berbayar," ungkap dia.

Johan juga mengaku penerapan ERP atau jalan berbayar di Kota Bekasi harus segera dipersiapkan.

Pasalnya, peraturan itu, keluar 2018 akan tetapi ERP belum juga diterapkan di Kota Bekasi.

(Baca Juga: Libatkan 200-an Unit Kendaraan, Uji Teknis Jalan Berbayar Ditunda)

Warta Kota/Henry Lopulalan
Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta lokasi dterapkannya kebijakan jalan berbayar

"Dalam aturan paling lambat 2029, makanya kita usahakan paling lambat diterapkan kita rencanakan 2020 diterapkan," jelas dia.

Untuk saat ini, Johan menambahkan, pihaknya masih menunggu kebijakan anggaran untuk kajian penerapan jalan berbayar tersebut.

"Apabila tidak mampu khususnya pembiayaan, pemerintah daerah bisa minta bantuan pusat," tandas Johan.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kota Bekasi Bakal Terapkan Jalan Berbayar, Rencananya Dimulai Tahun 2022