Otomotifnet.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) kabarnya bakal berganti wujud serta penambahan fungsi.
Yakni berganti nama menjadi Smart SIM yang bisa juga sebagai e-money atau uang elektronik.
Nantinya di dalam kartu Smart SIM bakal ditanam sebuah chip.
Menurut Irjen Pol Refdi Andri, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Smart SIM akan diluncurkan 22 September 2019 besok.
(Baca Juga: SIM Rusak Tak Terbaca Lagi? Enggak Usah Panik, Ikuti Prosedur Berikut Ini)
"Nanti mulai tanggal 22 September 2019 (saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara akan kita lakukan grand launching) yang saat itu berlaku di seluruh Indonesia," ujar Refdi.
Smart SIM juga bisa digunakan untuk menyimpan uang, layaknya e-money.
"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi.
Hal tersebut akan memberi kemudahan bagi pemilik Smart SIM, saat hendak bertransaksi atau berbelanja di minimarket dan juga dapat dipergunakan untuk pembayaran lainnya.