Otomotifnet.com - Lagi ramai aksi seorang polisi yang menendang pengendara Yamaha RX-King di Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengungkapkan kronologis lengkap soal anggotanya yang viral karena menendang pemotor pagi tadi.
Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/19) pukul 07.30 WIB.
Kejadian terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
(Baca Juga: Pelanggar Banyak Yang Bingung, Antara Slip Biru Dan Merah Saat Ditilang, Ini Bedanya)
Pada saat itu, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus Operasi Patuh Kalimaya 2019.
"Kemudian datang kendaraan Honda BeAT Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm," ujar Sabilul melalui sambungan telepon (30/8).
Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda BeAT berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Sontak, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS.
(Baca Juga: SIM Smart Bakal Diterbitkan, Indonesia Traffic Watch: Ada Unsur Pesanan Dan Persulit Masyarakat)