"Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX-King itu," singkatnya.
Pasalnya, RX-King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Sebab, katanya AP yang mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.
"Serta ditambah usaha AP melarikan diri, sehingga anggota refleks," kata Sabilul.
Meski demikian, Sabilul memastikan anggota yang terekam kamera itu telah menjalani pemeriksaan di Provost.
Berikut videonya;
Artikel serupa telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sedang Ditilang Mencoba Kabur, Ini Kronologi Polisi Tendang Pemotor Sampai Tersungkur di Tangerang