Namun, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumen anggota.
Pada saat itu, Sabilul menuturkan, melintas pengendara sepeda motor RX-King yang tidak menggunakan helm.
Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX-King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.
Selain itu, lanjut Sabilul, motor RX-King itu tidak dilengkapi dengan kaca spion.
(Baca Juga: Info BBM Naik Per 30 Agustus 2019 Gempar, Pertalite Jadi Rp 11 Ribu, Pertamina: Itu Hoax)
"Kepada petugas, AP mengaku motor RX-King itu dibelinya secara online," kata Sabilul.
Menurutnya, Brigadir NW yang masih memproses pengendara RX-King kemudian mendengar perdebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda BeAT yang masih bersikukuh menolak ditilang.
Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.
Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda BeAT, tiba-tiba AP memacu motor RX-King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri.
(Baca Juga: Perpanjang SIM dan STNK Bisa di OTOBURSA 2019, Dimulai Besok Pagi)