Otomotifnet.com - Pertengahan bulan Juli 2019 lalu, PT Toyota Astra Motor (TAM) melakukan recall pada Toyota All New Rush.
Masalahnya All New Rush ini ada pada sistem airbagnya.
Recall ini diperuntukkan buat Toyota All New Rush buatan pertengahan Desember 2017 hingga Februari 2019.
Tercatat sebanyak 60.000 unit Toyota All New Rush wajib dibawa ke bengkel resmi untuk penggantian ECU Airbag, agar airbag tak mengembang di kondisi yang tak sesuai.
(Baca Juga: Toyota Crown 2.5 HV Bakal Melayani Menteri Presiden Jokowi, Perawatan Gratis Atau Bayar?)
Anton Jimmy Suwandi, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, jumlah proses perbaikan Toyota Rush yang mengalami masalah sudah hampir setengahnya teratasi.
"Proses penanganan Toyota All New Rush yang kena recall di Indonesia sampai hari ini, tanggal 28 Agustus sudah sampai 49 persen, atau sebanyak 29.662 unit sudah ditangani," ujar Anton (28/8).
Anton mengungkapkan, angka 60.000 unit Toyota All New Rush tersebut merupakan mobil yang dijual di Indonesia saja.
Lantas, bagaimana penanganan recall Toyota All New Rush yang sudah diekspor ke pasar internasional?
(Baca Juga: Toyota Sienta Facelift Kehilangan Dua Varian, Tipe Terendah Bergeser, Alasannya?)