"Mulai dari Jl Diponegoro yang belok kanan sampai simpang Matraman itu ditiadakan ganjil genap," ucapnya.
"Sehingga, sirkulasi arus di sana tetap sifatnya menerus," tandasnya.
Waktu pemberlakuan ganjil-genap yakni, Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Ganjil-genap tidak berlaku di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.